Kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya

Authors

  • Agus Suyono Universitas Negeri Surabaya

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengkaji pelaksanaan kewenangan Satpol PP Kota Surabaya dalam menegakkan Peraturan Daerah, khususnya terkait ketertiban umum. Satpol PP memiliki dasar hukum yang kuat, tetapi implementasinya sering menimbulkan konflik sosial, terutama dengan kelompok rentan seperti PKL. Kota Surabaya dipilih karena tingginya intensitas pelanggaran dan penertiban. Metode yang digunakan adalah hukum empiris dengan pendekatan sosiologis yuridis, melalui wawancara dan observasi lapangan. Fokus kajian pada pelaksanaan Perda No. 2 Tahun 2014. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan Satpol PP belum sepenuhnya efektif karena keterbatasan personel, rendahnya partisipasi masyarakat, dan lemahnya koordinasi lintas instansi. Diperlukan pendekatan yang lebih humanis, serta pelibatan masyarakat dalam proses kebijakan.

Published

2025-07-03
Abstract views: 1