PEMENUHAN HAK ANAK YANG TIDAK DIKETAHUI ASAL-USULNYA DALAM MEMPEROLEH IDENTITAS DI PANTI ASUHAN KECAMATAN JAMBANGAN
Abstract
Penelitian ini membahas pemenuhan hak identitas bagi anak yang tidak diketahui asal-usulnya di panti asuhan wilayah Kecamatan Jambangan, Surabaya. Anak tanpa identitas, seperti akta kelahiran, sulit mengakses hak dasar seperti pendidikan dan layanan kesehatan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris melalui wawancara, observasi, dan studi dokumen. Hasilnya menunjukkan bahwa pihak panti asuhan berupaya bekerja sama dengan instansi terkait untuk mengurus akta kelahiran, tetapi masih menghadapi hambatan administratif dan hukum. Diperlukan dukungan lebih dari pemerintah, khususnya melalui penyederhanaan prosedur dan kerja sama antar instansi agar hak identitas anak tanpa diketahui asal-usulnya dapat terpenuhi.
Kata Kunci: Anak tanpa diketahui asal-usulnya, akta kelahiran, hak anak, panti asuhan.
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Ahmad Taufik Hadi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
