Pengaruh Transparansi Pajak, Sosialisasi Perpajakan, Pemeriksaan, Sanksi, dan Omset terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Restoran

Authors

  • Nenis Fedianesti Laila Universitas Internasional Semen Indonesia
  • Husnunnida Maharani Universitas Internasional Semen Indonesia
  • Muhammad Akbar Universitas Internasional Semen Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.26740/akunesa.v10n3.p68-83

Abstract

Penelitian ini. digunakan untuk menguji. pengaruh transparansi pajak, sosialisasi perpajakan, pemeriksaan, sanksi, dan omset terhadap. kepatuhan wajib. pajak restoran. Populasi penelitian ini yaitu wajib pajak restoran yang tercatat di Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Gresik. Penelitian ini.merupakan penelitian.kuantitatif dengan.data primer berupa kuesioner atau angket. Teknik pengambilan.sampel penelitian ini yaitu.Convenience Sampling dan menggunakan rumus slovin sehingga mendapatkan 66 wajib pajak restoran sebagai responden. Pengujian hipotesisi dilakukan dengan menggunakan regresi linier.berganda.dengan bantuan SPSS versi 26. Hasil penelitian.menunjukkan bahwa transparansi pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak restoran, sosialisasi peerpajakan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak restoran, pemeriksaan berpengaruh terhadap.kepatuhan wajib pajak restoran, sanksi tidak.berpengaruh terhadap.kepatuhan wajib pajak restoran, omset tidak.berpengaruh terhadap kepatuhan.wajib pajak restoran.

Kata Kunci: Transparansi Pajak, Sosialisasi Perpajakan, Pemeriksaan, Sanksi, Omset

References

Arviana, N., & Sadjiarto, R. A. (2014). Pengaruh Pemahaman Peraturan, Omset, Pemeriksaan, Sanksi, Relasi Sosial, dan Persaingan Usaha Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Restoran di Mojokerto Tahun 2014. Tax & Accounting Review, 4(1), 294.

Choirunnisa, E. (2020). pengaruh pengetahuan wajib pajak, kesadaran wajib pajak. Kajian Akuntansi Dan Auditing, 4(1), 1–9.

Faradiza, A. (2018). Persepsi Keadilan , Sistem Perpajakan dan Diskriminasi Terhadap Etika Penggelapan Pajak. Ilmu Akuntansi, 11(1), 53–74.

Ghozali. (2016). Aplikasi Multivariete Dengan Program IBM SPSS 23, Edisi 8. Universitas Diponegoro.

Indriyani, M., Nurlaela, S., & Wahyuningsih, E. M. (2016). Pengaruh Keadilan, Sistem Perpajakan, Diskriminasi dan Kemungkinan Terdeteksinya Kecurangan Terhadap Persepsi Wajib Pajak Orang Pribadi Mengenai Perilaku Tax Evasion. Prosiding Seminar Nasional IENACO, 2(2), 818–825.

Jaya, M., & Jati, K. (2016). pengaruh kesadaran, kualitas pelayanan, pemeriksaan dan snaksi perpajakan pada kepatuhan wajib pajak restoran. E-Jurnal Akuntansi, 16(2), 1210–1237.

Mahyarni. (2013). THEORY OF REASONED ACTION DAN THEORY OF PLANNED BEHAVIOR. Jurnal El-Riyasah, 4(1), 13–23.

Mardiasmo. (2016). Perpajakan Edisi Terbaru 2016. Andi Offseet.

Priliandani, N. M. I., & Saputra, K. A. K. (2019). Pengaruh Norma Subjektif Dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Hotel Dan Restoran. Jurnal Kumpulan Riset Akuntansi, 11(1), 13–25.

Rizajayanti, S. (2017). PENGARUH PEMAHAMAN PERATURAN, OMSET, KUALITAS PELAYANAN, DAN SANKSI TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK. JOMFekom, 4(1), 843–857.

Sujadi. (2019). Pengaruh Perubahan Tarif Pajak, Pelayanan Fiskus, dan Tingkat Pendapatan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Program Studi Akuntansi Politeknik Ganesha, 5(2), 449–454.

Winerungan, O. L. (2013). Sosialisasi Perpajakan, Pelayanan Fiskus Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wpop Di Kpp Manado Dan Kpp Bitung. Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 1(3), 960–970.

Published

2022-05-25

How to Cite

Nenis Fedianesti Laila, Husnunnida Maharani, & Muhammad Akbar. (2022). Pengaruh Transparansi Pajak, Sosialisasi Perpajakan, Pemeriksaan, Sanksi, dan Omset terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Restoran. Jurnal Akuntansi AKUNESA, 10(3), 68–83. https://doi.org/10.26740/akunesa.v10n3.p68-83
Abstract views: 781 , PDF Downloads: 0