Pengaruh Transparansi Pajak, Sosialisasi Perpajakan, Pemeriksaan, Sanksi, dan Omset terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Restoran

Authors

  • Nenis Fedianesti Laila Universitas Internasional Semen Indonesia
  • Husnunnida Maharani Universitas Internasional Semen Indonesia
  • Muhammad Akbar Universitas Internasional Semen Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.26740/akunesa.v10n3.p68-83

Abstract

Penelitian ini. digunakan untuk menguji. pengaruh transparansi pajak, sosialisasi perpajakan, pemeriksaan, sanksi, dan omset terhadap. kepatuhan wajib. pajak restoran. Populasi penelitian ini yaitu wajib pajak restoran yang tercatat di Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Gresik. Penelitian ini.merupakan penelitian.kuantitatif dengan.data primer berupa kuesioner atau angket. Teknik pengambilan.sampel penelitian ini yaitu.Convenience Sampling dan menggunakan rumus slovin sehingga mendapatkan 66 wajib pajak restoran sebagai responden. Pengujian hipotesisi dilakukan dengan menggunakan regresi linier.berganda.dengan bantuan SPSS versi 26. Hasil penelitian.menunjukkan bahwa transparansi pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak restoran, sosialisasi peerpajakan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak restoran, pemeriksaan berpengaruh terhadap.kepatuhan wajib pajak restoran, sanksi tidak.berpengaruh terhadap.kepatuhan wajib pajak restoran, omset tidak.berpengaruh terhadap kepatuhan.wajib pajak restoran.

Kata Kunci: Transparansi Pajak, Sosialisasi Perpajakan, Pemeriksaan, Sanksi, Omset

Published

2022-05-25

How to Cite

Nenis Fedianesti Laila, Husnunnida Maharani, & Muhammad Akbar. (2022). Pengaruh Transparansi Pajak, Sosialisasi Perpajakan, Pemeriksaan, Sanksi, dan Omset terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Restoran. Jurnal Akuntansi AKUNESA, 10(3), 68–83. https://doi.org/10.26740/akunesa.v10n3.p68-83
Abstract views: 1135