Peer Review Process

Proses peer review bertujuan untuk memastikan bahwa naskah berkualitas tinggi yang relevan dengan topik jurnal diterbitkan. Semua naskah yang diserahkan ke jurnal akan di-peer review mengikuti prosedur yang berlaku:

1. Evaluasi pengajuan administratif

Naskah akan di periksa oleh administrator untuk memastikan bahwa naskah sesuai dengan prasyarat yang telah ditentukan. Jika pengajuan tidak memenuhi semua atau beberapa kreteria maka pengajuan akan ditolak dan penulis diminta untuk mengirimkan ulang setelah mengatasi masalah tersebut

2. Evaluasi Editorial Awal

Salah satu Kepala Editor mengevaluasi semua naskah yang diserahkan. Sebuah naskah dapat ditolak pada tahap ini karena tidak cukup orisinal, memiliki cacat ilmiah yang serius, memiliki bahasa yang buruk, atau berada di luar tujuan dan cakupan jurnal. Naskah yang memenuhi kriteria minimum dikelola oleh Kepala Editor atau diteruskan ke Associate Editor untuk mengelola proses peer review.

sistem peer-review yang digunakan adalah double-blind, yaitu reviewer tidak mengetahui identitas penulis dan sebaliknya. Penulis dan artikel awal tidak ditampilkan hingga artikel diterima untuk ditelaah dan dipublikasikan lebih lanjut. Beberapa kebijakan adalah Setiap naskah yang dikirimkan akan ditelaah oleh reviewer. Reviewer akan menelaah naskah yang dikirimkan sesuai dengan pedoman dan format jurnal yang disediakan. Penelaahan dilakukan untuk memberikan jaminan naskah yang bermutu. Setiap naskah yang dikirimkan akan ditelaah oleh minimal dua reviewer untuk memastikan mutu artikel. Proses penelaahan akan mempertimbangkan kebaruan, objektivitas, metode, dampak ilmiah, simpulan, dan referensi. Reviewer juga memberikan umpan balik apakah artikel diterima, ditolak, atau memerlukan revisi minor atau mayor.

ASEAN Journal of Halal Study memiliki hak penuh untuk memutuskan diterima atau ditolaknya artikel.