Implementasi Kebijakan Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif

Authors

  • Zaini Sudarto

DOI:

https://doi.org/10.26740/jp.v1n1.p97-106

Keywords:

Implementasi Kebijakan, Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif

Abstract

Abstrak

Pendidikan inklusif adalah sistem  penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik berkebutuhan khusus untuk dapat mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara  bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya (Pergub Jatim,  Nomor 6 Tahun 2011).

Dalam pelaksanaan implementasi kebijakan penyelenggaraan pendidikan inklusif di enam Sekolah Penyelenggara Inklusif jenjang SDN dan SMPN, ditemukan beberapa masalah klasik yaitu kurangnya tenaga guru  Pendidik Khusus (GPK), tidak tersedianya ruang khusus untuk penanganan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK),  tidak ada tenaga psikolog atau Bimbingan Konseling (BK), kurangnya sosialisasi tentang pendidikan inklusif di masyarakat sekitar sekolah, dan kurangnya pengetahuan guru reguler tentang ABK.

Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan implementasi kebijakan Pemerintah tentang pendidikan inklusif di jenjang Sekolah Dasar dan jenjang Sekolah Menengah Pertama. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Fokus penelitian pada pelaksanaan atau implementasi penyelenggaraan  pendidikan inklusif dengan menggunakan teori Merile S. Grindle, sedangkan pengumpulan data digunakan teknik observasi, wawancara, dokumentasi dan triangulasi.

Berdasarkan hasil penelitian yang ditinjau dari variabel isi kebijakan dari Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2011 telah memenuhi semua kepentingan peserta didik Anak Berkebutuhan Khusus. Adanya program penyelenggaraan Pendidikan Inklusif manfaatnya dirasakan oleh semua orang tua anak berkebutuhan khusus, target perubahan dari Peraturan Gubernur Jawa Timur perlu ditingkatkan terutama pada segi implementor kebijakan, sumber daya manusia untuk Tenaga Guru Pendidik Khusus, tenaga Bimbingan Konseling (BK), dan tenaga terapis yang belum belum dialokasikan.

Adapun saran peneliti, diharapkan para pelaksana kebijakan terus melakukan pembinaan atau pelatihan kepada guru reguler mengenai penyelenggaraan pendidikan inklusif, melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan penyelenggaraan pendidikan inklusif,  perlu dialokasikan lagi tenaga guru pendidik khusus serta guru BK dan tenaga terapis untuk bermitra dengan Guru Pendidik Khusus (GPK) dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif.

                                                                                              

Abtract

Inclusive education is to provide education system that provides opportunities for all learners with special needs to be able to follow education or learning in an educational setting together with the learners in general (East Java Governor Regulation, No. 6 of 2011).

In the implementation of policy implementation implementation of inclusive education in six schools Organising Inclusive Level Elementary School and Junior High School, was found several classical problems, namely a lack of teachers Educators Lodging, unavailability of dedicated space for the handling of Children with Special Needs, no psychologists or guidance counseling, lack of socialization on inclusive education in the community around the school, and lack of knowledge about  of Children with Special Needs regular teachers.

The purpose of this study was to describe the implementation of the Government policy of inclusive education at the level of elementary and junior high school levels. This type of research is descriptive research with a qualitative approach. The focus of research on the implementation or operation of the implementation of inclusive education by using the theory Merile S. Grindle, while the data collection used observation, interview, documentation and triangulation.

Based on the research results in terms of policy content variable from East Java Governor Regulation No. 6 of 2011 has fulfilled all interests of learners Children with Special Needs. Their program for implementation of inclusive education benefits felt by all parents of children with special needs, the target of a change of Rule Governor of East Java needs to be improved, especially in terms of the implementor of policies, human resources for the Power Master Educators Special, power Counseling, and therapist not yet allocated.

Downloads

Published

2016-04-30

How to Cite

Sudarto, Z. (2016). Implementasi Kebijakan Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif. JP (Jurnal Pendidikan) : Teori Dan Praktik, 1(1), 97–106. https://doi.org/10.26740/jp.v1n1.p97-106
Abstract views: 16463 , PDF Downloads: 5691